Home » » Persyaratan Akta Kelahiran

Persyaratan Akta Kelahiran

Written By Unknown on Senin, 02 Juni 2014 | 01.57




Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran – Sekilas Info. Akta kelahiran sangat penting bagi anak yang baru lahir. Akta Kelahiran sangat diperlukan dalam pembuatan dokumen penting lainnya seperti untuk pendaftaran sekolah, pendaftaran pekerjaan, dll. Karena demikian pentingnya sebuah surat akta kelahiran bagi setiap warga masyarakat, maka pada postingan kali ini saya akan menyampaikan persyaratan yang harus dipenuhi dalam mengurus akta kelahiran.
Contoh Surat Akta Kelahiran
               
          

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi ubtuk membuat Akta Kelahiran adalah :
1.      Surat kelahiran dari penolong kelahiran (Rumah Sakit/ Puskesmas/ Bidan/ Dokter/ Rumah Bersalin, dll)
2.      Surat Keterangan Lahir dari Kelurahan setempat
3.      Fotocopy KTP & KK dari kedua orang tua
4.      Fotocopy Akta Nikah/perkawinan orang tua
5.      Menghadirkan dua orang saksi dan melampirkan fotocopy KTPnya
6.      Penetapan Pengadilan Negeri Kota/kabupaten setempat bagi pemohon akta kelahiran yang melampaui batas waktu satu tahun dari tanggal kelahiran

Manfaat Akta Kelahiran antara lain :
  1. Wujud pengakuan negara atas status individu, perdata, status warganegara dan menunjukkan bukti sah indentitas seseorang
  2. Rujukan untuk penetapan kartu identitas lainnya
  3. Pengurusan administrasi pendidikan mulai TK sampai Perguruan Tinggi
  4. Pengurusan melamar kerja
  5. Pengurusan paspor
  6. Pengurusan bea siswa
  7. Pengurusan warisan
  8. Pengurusan pensiun
  9. Pengurusan catatan perkawinan
  10. Pengurusan ibadah haji
  11. Pengurusan akta kematian
  12. Pengurusan pengakuan anak adopsi

Sekilas Info berbagi dalam Persyaratan Pembuatan Akta Kelahiran. Semoga dapat menambah pengetahuan kita, semoga bermanfaat.

Sumber :
http://search.etype.com/V3/Search/Images?query=gambar%20akta%20kelahiran&page=19&smart=1
http://www.katailmu.com/2012/07/cara-mengurus-akte-kelahiran-terbaru.html

0 komentar:

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.